SINDO-NTT.COM – KUPANG
Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atau Pemkab Rote Ndao menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H meyerahkan Langsung Dokumen LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala Perwakilan BPK RI Nusa Tenggara Timur Triyontoro di Kota Kupang, Rabu (26/03/2025)
dalam Penyerahan Dokumen itu Bupati didampingi Sekda Rote Ndao Jonas Selly, Asisten tiga Jermi Haning, kepala Badan Keuangan dan Aset Daniel W. Nalle
Dalam sambutan Singkatnya Bupati Paulus Henuk mengatakan untuk menjalankan tugas tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah dirinya menyerahkan Laporan keuangan pemerintah daerah
tahun Anggaran 2024
“Untuk memastikan bahwa semua keuangan daerah, baik yang dihasilkan di Kabupaten dalam bentuk PAD, maupun dalam transfer pusat, itu bisa kami gunakan dengan sebaiknya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat,” Ucap Bupati Paul Henuk
“Sekali lagi kerja-kerja kolaboratif perlu kita terus tetapkan, kerjasama yang baik, kemudian pembinaan-pembinaan yang terus kita kerjakan bersama-sama.
Kita berharap pemerintah pusat dengan berbagai program-program yang sudah dicanangkan untuk mensejahterakan Indonesia termasuk kami di Kabupaten Rote Ndau bisa kita wujudkan secara bersama-sama.” Jelas Paul Henuk
Perlu diketahui setiap Tahun para Kepala Daerah Wajib menyerahkan LKPD Unaudited kepada BPK RI, Kemudian BPK RI melakukan evaluasi dan pemeriksaan rinci terhadap Dokumen LKPD yang diterima (Tim)