SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md dan dihadiri Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi Dudelusy Dethan, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, para Asisten dan pimpinan perangkat daerah Pemkab Rote Ndao.
Usai pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, Wakil Bupati Rote Ndao Apremoi D. Dethan secara resmi menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dihadapan sidang dewan yang digelar di Gedung DPRD, kamis (27/03/2025)
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, Saya dengan resmi menyerahkan LKPJ tahun Anggaran 2024,” ujar Wakil Bupati Apremoi Dethan
Dokumen LKPJ tersebut diterima oleh Ketua DPRD Alfred Saudila, disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Drs. Lasarus Yonas Pah, serta para anggota DPRD yang hadir
LKPJ ini memuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan selama 2024, mencakup aspek kebijakan umum, pengelolaan keuangan daerah, hingga realisasi program dan kegiatan strategis Pemerintah Kabupaten Rote Ndao
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Paripurna Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2024 antara Wakil Bupati dan Pimpinan DPRD
Selanjutnya LKPJ ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Rote Ndao (Tim)