Daerah  

Sebanyak 48 Desa Segera Gelar Pilkades Serentak, Dinas PMD Kaji Anggaran

Avatar photo

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rote Ndao sementara melakukan kajian pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2025

Kajian Anggaran Pilkades serentak ini atas petunjuk Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, S.H tentang pelaksanaan Pilkades serentak

“Petunjuk Pak Bupati, kalau bisa tahun ini ada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, untuk 48 Desa yang di jabat oleh Penjabat Kepala Desa,” Kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Kabupaten Rote Ndao Petson Hangge, S.Sos kepada wartawan, Senin (24/03/2025)

Baca Juga:  Banyak Pustu Di Rote Ndao Rusak, Tidak Di Huni Nakes

“Dinas masih buat kajian, karena kaitan dengan ketersediaan anggaran,” Ucap Petson Hangge

Dikatakan Petson S. Hangge, meskipun tidak dianggarkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rote Ndao tahun 2025, namun memungkinkan untuk dianggarkan di Perusahaan APBD 2025

“Tidak dianggarkan di APBD 2025, tapi Memungkinkan untuk dianggarkan di Perubahan APBD 2025,” Jelas Petson Hangge

Perlu diketahui saat ini sebanyak 48 Desa di Kabupaten Rote Ndao dijabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, dan ada juga 22 Desa Persiapan dijabat oleh Penjabat Kepala Desa

Baca Juga:  Polres Rote Ndao Tangkap lagi Pelaku Percabulan Pendeta di Kec. Rote Barat Daya

Sebelumnya, Bupati Paulus Henuk mengatakan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersiap menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) definitif

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menegaskan langkah ini diambil agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini merangkap jabatan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa dapat kembali fokus pada tugas utama mereka.

Hal ini dikatakan Bupati dalam apel perdana di hadapan ASN di halaman kantor Bupati, Senin (3/3/2025) pagi,

Bupati Paulus Henuk mengakui bahwa penugasan ASN sebagai Pj Kepala Desa berpotensi mengganggu kinerja mereka.

Baca Juga:  Ada 6 Orang Mantan Nara Pidana Kasus Korupsi Maju Caleg DPRD Rote Ndao 2024

“Ini perlu saya sampaikan supaya kita bisa lebih fokus lagi dan kinerja kita bisa lebih baik. Kepada ASN yang ditugaskan menjadi PJ Kepala Desa, Saya dapat laporan singkat tadi dari Pak Sekda, ini tentu mengganggu aktivitas Bapak, tugas fungsi pokok Bapak, sebenarnya Bapak Ibu sebagai ASN. Karena itu kita berharap Pak Sekda dan dinas teknis terkait bisa menyiapkan untuk proses pemilihan kepala desa tahun ini segera kita kerjakan.” ujar Paulus, (Tim)