Daerah  

Sidang Paripurna LKPJ, Bupati Paul Henuk Berkomitmen Tingkatkan transparansi, dan efektivitas pemerintahan

Avatar photo

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
DPRD Rote Ndao Gelar Paripurna Pembukaan Sidang I DPRD Kab. Rote Ndao Tahun 2025 Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Rote Ndao T.A 2024 hari ini, Kamis (10/04/2025)

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Rote Ndao Alfred Saudila, A.Md didampingi Wakil Ketua Denison Moy, ST dan Drs. Lasarus Y. Pah, dihadiri oleh Bupati Kabupaten Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Sekda Rote Ndao Jonas M.Selly, MM, Kasat Binmas Polres Rote Ndao Iptu Frits O. Matly, Pasiter Kodim 1627/Rote Ndao Kapten Kav. Agustinus Dida Nada, Pasi Intel Lanal Pulau Rote Lettu Laut (S) Menisuriaman Gea, perwakilan Kajari Rote Ndao Marthen Hailitik Anggota DPRD Rote Ndao, para Kepala OPD Lingkup Kab. Rote Ndao

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk dalam sambutannya mengatakan, sidang ini, merupakan momentum yang sangat penting dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pemerintahan daerah serta sebagai refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang antara lain dilaksanakan oleh DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Tersangka Pencurian Praperadilan Polsek Lobalain, P N Rote Ndao Gelar Sidang

Dijelaskan Bupati Paulus, laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Rote Ndao tahun anggaran 2024 merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisa kondisi kinerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2024 yang dilandasi oleh semangat kemitraan untuk saling melengkapi dalam menerjemahkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut disampaikannya, laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 memuat kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran yang mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sektor-sektor lain yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, yang juga disampaikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pada tahun anggaran 2024, kata Paulus, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao telah melakukan berbagai upaya dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing daerah yang merupakan tujuan penerapan otonomi daerah.

Baca Juga:  Sawah Milik 32 Warga Desa Mundek Terendam Banjir

Namun demikian, dalam pelaksanaan program dan kegiatan tidak berjalan sempurna. Tentu ada berbagai hambatan dan kendala yang terjadi dalam proses pelaksanaan pembangunan. Beberapa program yang direncanakan mengalami keterlambatan karena berbagai faktor, seperti masalah anggaran, keterbatasan sumber daya, dan faktor eksternal lainnya.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan masukan yang konstruktif dari anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao dalam proses pembahasan ini, agar kita dapat bersama-sama mencari solusi terbaik untuk menghadapi tantangan yang ada.
Kritik yang membangun, ajaran yang positif, dan dukungan yang tulus akan sangat membantu dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan demi terwujudnya transformasi Rote Ndao dalam bingkai Ita Esa,” pinta Paulus.

Akhirnya, masih Paulus, dengan segala daya dan upaya serta dukungan kemitraan yang terbangun selama ini, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengemban amanah yang amat mulia dan selanjutnya menyerahkan sepenuhnya pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Rote Ndao tahun anggaran 2024 kepada dewan yang terhormat sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel oleh pemerintah daerah atas sejumlah anggaran dan program-program pembangunan yang diamanatkan oleh masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan pemerintahan di masa datang.

Baca Juga:  Dihari Pers Nasional, Polsek Lobalain Silaturahmi bersama Awak Media

Penjelasan lebih lanjut, disampaikan Paulus, telah dijabarkan dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Rote Ndao tahun anggaran 2024.

Ia menegaskan, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

“Saya mengajak kita semua untuk tetap dan terus memperkuat kerjasama antara eksekutif dan legislatif, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah. Dengan kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama, saya yakin kita dapat membawa Kabupaten Rote Ndao menuju masa depan yang lebih baik,” ajaknya. (Tim)